SITA OBAT DAN JAMU ILEGAL
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memeriksa bahan kimia bubuk deksametason untuk campuran jamu dan obat kuat ilegal yang disita, di Serang, Banten, Kamis (20/3). Hasil penggerebegan sebuah pabrik obat kuat ilegal di Tangerang petugas BPOM bersama aparat Kepolisian menyita 656 item obat palsu bernilai total sekira Rp3,6 miliar siap edar yang dapat merusak ginjal mereka yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/pd/15