PEMBAYARAN DANA NASABAH BPR
Seorang nasabah PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kampung Baru Muaro Paiti yang sudah dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghitung uang yang diterima melalui Bank BRI di Muaro Paiti, Kec. Kapur IX, Kab. Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (20/3). Pada tahap awal LPS membayarkan dana nasabah sebesar Rp 2,2 miliar untuk 147 nasabah, sementara sisanya akan dibayarkan pada tahap kedua. ANTARA FOTO/Maril Gafur/Rei/ama/15.