AKSI RUU PERLINDUNGAN PRT
Pekerja informal yang terdiri dari pembantu rumah tangga (PRT), buruh gendong dan pekerja rumahan melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/3). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang telah diajukan sejak 2004 agar ada kejelasan jaminan hukum untuk PRT. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/pd/15.