PENGEDAR OBAT PSIKOTROPIKA

  • 24 Maret 2015 18:10
PENGEDAR OBAT PSIKOTROPIKA
Dua tersangka pengedar obat psikotropika, Se dan Al beserta barang buktinya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (24/3). Dari kedua tersangka yang ditangkap saat dilakukan giat operasi dengan sasaran narkoba itu petugas menyita ribuan butir obat psikotropika jenis Riklona Zepam dan Trihexyphenidyl. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1956x3000
Ukuran Berkas
729.38 KB
Disiarkan
24/03/2015 18:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor