PENERTIBAN LISTRIK LIAR
Petugas PLN dibantu petugas Kecamatan Johar Baru memutus kabel saluran listrik ilegal di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3). Kegiatan itu untuk mengurangi saluran listrik ilegal dan mencegah kebakaran. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/14.