GUGAT PEMBEBASAN BERSYARAT POLLYCARPUS

  • 25 Maret 2015 17:50 WIB
GUGAT PEMBEBASAN BERSYARAT POLLYCARPUS
Anggota Imparsial menyaksikan sidang perdana gugatan terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (25/3). Imparsial menggugat Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian Pembebasan Bersyarat kepada pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Priyanto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2005
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
25/03/2015 17:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor