PSIKOTROPIKA
MALANG, 19/11 - PSIKOTROPIKA. Kasat Reskoba, AKP Sunaryo (kiri) menanyai tersangka jaringan pengedar obat terlarang antar kota, BS dan FA diruang Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (19/11). Kepolisian setempat menangkap kedua tersangka bersama barang bukti berupa 6.880 butir pil Lexotan yang siap diedarkan ke sekolah-sekolah di kota Jatim. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.