VONIS KORUPSI DANA BOS TOLITOLI
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tolitoli, Abdul Muluk (kanan) salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3). Abdul Muluk divonis satu tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi dana BOS untuk siswa miskin tahun 2012 di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah yang merugikan negara sekitar setengah miliar rupiah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/15.