Persidangan Sengketa Pilkada Jatim
JAKARTA, 19/11 - PILKADA JATIM. Pihak penggugat, Khofifah Indar Parawansa, memberikan tanggapan, pada sidang perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/11). Sidang permohonan keberatan atas keputusan KPU Provinsi tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jatim putaran II yang diajukan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Mujiono itu digelar dengan agenda pembuktian, mendengarkan keterangan pihak terkait dan jawaban termohon. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.