HALANGI POLISI
JOMBANG, 20/11 - HALANGI POLISI. Sejumlah keluarga terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik mencoba menghalang-halangi polisi yang hendak membawanya kembali ke tahanan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/11). Kericuhan terjadi karena permohonan penangguhan penahanan terdakwa ditolak oleh majelis hakim. Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Adami Chazawi SH, yang menjadi saksi ahli pada persidangan tersebut berpandapat majelis harus segera membebaskan terdakwa dan akan menjadi pengadilan sesat jika terdakwa tetap ditahan karena telah terbukti terjadi salah tangkap. FOTO ANTARA/Arief Priyono/mes/08