JUDI INTERNET

  • 23 November 2008 18:31 WIB
JUDI INTERNET
JAKARTA, 23/11 - JUDI INTERNET. Dua orang petugas merapikan sejumlah barang bukti kasus perjudian lewat internet usai acara gelar barang bukti di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/11). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 43 orang tersangka kasus perjudian bola dan mickey mouse via internet serta judi togel dari wilayah hukumnya bersama sejumlah barang bukti seperti televisi, komputer, telepon dan uang tunai. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1484
Ukuran Berkas
448.92 KB
Disiarkan
23/11/2008 18:31 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor