VONIS MATI KASUS NARKOBA

  • 1 April 2015 20:50 WIB
VONIS MATI KASUS NARKOBA
Terpidana hukuman mati kasus peredaran narkoba Simon Ikecuku (kiri) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (1/4). Simon divonis hukuman mati karena terbukti bersalah dalam kasus peredaran pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Permayarakatan (Lapas) Cipinang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2753x1835
Ukuran Berkas
354.27 KB
Disiarkan
01/04/2015 20:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor