BAHAS PEMBLOKIRAN SITUS ISLAMI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berdialog dengan pengurus dan pengelola situs Islami yang terkena dampak pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/4). DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengklarifikasi serta memverifikasi 19 situs Islami yang dianggap berisi ajaran radikal karena hal tersebut merugikan situs Islami yang berisi dakwah kajian Al-Quran. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/Spt/15.