MIRAS ILEGAL
MAKASSAR, 24/11 - MIRAS ILEGAL. Seorang aparat kepolisian memeriksa alat penyulingan minuman keras (miras) saat penggrebekan miras ilegal di Kawasan Industri Makassar, Senin (24/11). Sebanyak 4.392 botolm miras ilegal berhasil disita di salah satu gudang industri karena izin usaha gudang tersebut tidak sesuai dengan kegunaannya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.