MIRAS ILEGAL

  • 24 November 2008 17:06 WIB
MIRAS ILEGAL
MAKASSAR, 24/11 - MIRAS ILEGAL. Seorang aparat kepolisian memeriksa alat penyulingan minuman keras (miras) saat penggrebekan miras ilegal di Kawasan Industri Makassar, Senin (24/11). Sebanyak 4.392 botolm miras ilegal berhasil disita di salah satu gudang industri karena izin usaha gudang tersebut tidak sesuai dengan kegunaannya. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1382
Ukuran Berkas
240.92 KB
Disiarkan
24/11/2008 17:06 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor