IJIN KAPAL CANTRANG TIDAK DIPERPANJANG

  • 5 April 2015 15:05 WIB
IJIN KAPAL CANTRANG TIDAK DIPERPANJANG
Sejumlah nelayan berada diatas kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jateng, Sabtu (4/4). Menurut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 300 kapal cantrang dibawah 30 GT milik nelayan Jateng tidak bisa melaut, karena izin operasional telah habis dan tidak bisa diperpanjang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
05/04/2015 15:05 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor