KERINGANAN PEMBAYARAN PBB

  • 6 April 2015 16:10 WIB
KERINGANAN PEMBAYARAN PBB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memasuki ruangan sebelum memberikan keterangan pers tentang Reformulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DAN Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta, Senin (6/4). Kementerian ATR akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Pemda tentang reformulasi NJOP sebagai bentuk pengendalian terhadap harga tanah serta peringanan PBB bagi masyarakat yang tidak mampu. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1858
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
06/04/2015 16:10 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor