KERINGANAN PEMBAYARAN PBB

  • 6 April 2015 16:10 WIB
KERINGANAN PEMBAYARAN PBB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberikan keterangan pers tentang Reformulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DAN Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta, Senin (6/4). Kementerian ATR akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Pemda tentang reformulasi NJOP sebagai bentuk pengendalian terhadap harga tanah serta peringanan PBB bagi masyarakat yang tidak mampu. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2149
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
06/04/2015 16:10 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor