GELAR KASUS UANG PALSU
Wakapolresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho (tengah) didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic (kiri) menunjukan bukti uang palsu, pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin, (6/4). Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, dengan barang bukti sebanyak 398 lembar uang pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/NZ/15