GELAR KASUS UANG PALSU

  • 6 April 2015 19:50 WIB
GELAR KASUS UANG PALSU
Wakapolresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho (tengah) didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic (kiri) menunjukan bukti uang palsu, pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin, (6/4). Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, dengan barang bukti sebanyak 398 lembar uang pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/NZ/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
06/04/2015 19:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor