PENANGKAPAN DUKUN PENGGANDA UANG
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widyayoko (kanan)menunjukan barang bukti kasus penipuan dan tersangka pelakunya di Polsek Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (7/4). Kasus itu melibatkan seseorang yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang dengan total kerugian Rp 80 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Rei/Spt/15.