BC MUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 9 April 2015 17:05 WIB
BC MUSNAHAN BARANG ILEGAL
Seorang petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru memotong telepon seluler saat pemusnahan barang ilegal di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/4). Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan sekitar 15.000 barang ilegal senilai Rp1,7 miliar berupa minuman beralkohol, airsoft gun, rokok, dan barang elektronik hasil pengungkapan kasus tahun 2014 dan 2015. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Rei/nz/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
09/04/2015 17:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor