BC MUSNAHAN BARANG ILEGAL
Seorang petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru memotong telepon seluler saat pemusnahan barang ilegal di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/4). Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan sekitar 15.000 barang ilegal senilai Rp1,7 miliar berupa minuman beralkohol, airsoft gun, rokok, dan barang elektronik hasil pengungkapan kasus tahun 2014 dan 2015. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Rei/nz/15.