REKONSTRUKSI PENYUSUPAN MARIO
Mario Steven Ambarita (tengah) dikawal oleh personel Polda Riau dan Penyidik PPNS Kementerian Perhubungan menjalani rekonstruksi kasus penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4). Mario telah ditatapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Penerbangan akibat aksi nekatnya membobol masuk ke Bandara Pekanbaru dan menyusup ke bagian roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. ANTARA FOTO/FB Anggoro/pd/15.