PENCURI SARANG LEBAH DISENGAT LEBAH

  • 13 April 2015 16:10 WIB
PENCURI SARANG LEBAH DISENGAT LEBAH
Polisi menggelandang tiga tersangka pencuri sarang lebah berinisial DN (17), SKR (19) dan HND (20) saat dilakukan gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Temanggung, Jateng, Senin (13/4). Ketiganya berhasil ditangkap petugas Satreskrim Temanggung setelah lebah yang dicurinya menyerang dan menyengat para tersangka di dalam mobil, ketiganya didiancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Rei/pd/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
602.4 KB
Disiarkan
13/04/2015 16:10 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor