PENJUALAN MIRAS TANPA IJIN

  • 13 April 2015 17:40
PENJUALAN MIRAS TANPA IJIN
Seorang polwan menata miras berbagai merek yang diamankan di Mapolresta Surakarta, Jateng, Senin (13/4). Petugas kepolisian Polresta Surakarta mengamankan puluhan miras berbagai merek yang diduga palsu dan dijual tanpa ijin serta mengamankan satu penjual miras berinisial H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2974x4050
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
13/04/2015 17:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor