ATURAN LARANGAN IMPOR TEKSTIL

  • 14 April 2015 18:15 WIB
ATURAN LARANGAN IMPOR TEKSTIL
Pedagang mengukur kain batik di salah satu pusat penjualan batik di Jakarta, Selasa (14/4). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya tanah air. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
14/04/2015 18:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor