PENERTIBAN PKL BOGOR
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menyita minuman keras yang dijual pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jabar, Selasa (14/4). Sebanyak 87 lapak PKL yang berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut dibongkar karena melanggar Perda No 8, Tahun 2006 tentang ketertiban umum dan menyita puluhan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/Spt/15