SIDANG KASUS PENEMBAKAN
MAKASSAR, 26/11 - SIDANG KASUS PENEMBAKAN. Tiga terdakwa kasus penembakan mahasiswa UNM, Fahruddin, pada beberapa bulan lalu, Sitti Hajar (kanan), Arbiyah (tengah), dan Ruslan (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (26/11). Ketiga terdakwa disidangkan terkait kasus penembakan salah seorang mahaisswa UNM, Fahruddin yang diduga melibatkan, Pratu Rusli anggota Pomdam VII/Wirabuana pada 17 Juli 2008 lalu. FOTO ANTARA/Adnan/YU/ss/nz/08