SIDANG DAKWAAN SUTAN BHATOEGANA

  • 16 April 2015 12:55 WIB
SIDANG DAKWAAN SUTAN BHATOEGANA
Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/4). Sutan didakwa menerima uang 140 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan anggaran di kementerian tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2004x3000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
16/04/2015 12:55 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor