DATA AGREGAT KEPENDUDUKAN
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Malik (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai penyerahan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU di Jakarta, Jumat (17/4). Data tersebut akan dipakai KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota guna menentukan batas jumlah penduduk yang harus memberikan dukungan terhadap calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2015. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15.