GELAR BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas menggelar sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, di Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (18/4). Polisi berhasil menangkap MZ terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan dengan barang bukti berupa uang Rp. 335 ribu, dua poket besar masing-masing berisi sabu seberat 2.02 gram, 8 bendel plastik klip, 6 poket plastik berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap, dua buah alat suntik dan sejumlah BB lainnya. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/Asf/pd/15.