DITAHAN KPK
JAKARTA, 27/11- DITAHAN KPK. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Aulia Pohan bersama tiga mantan pejabat BI lainnya yaitu Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjuddin dan Maman Soemantri akhirnya ditahan KPK terkait kasus aliran dana BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/nz/08.