BIAYA HAJI TURUN

  • 22 April 2015 19:45 WIB
BIAYA HAJI TURUN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (tengah) didampingi Irjen Kemenag M Jasin (kiri) dan Dirjen Phu Kemenag Abdul Jamil (kanan), mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
22/04/2015 19:45 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor