BIAYA HAJI TURUN

  • 22 April 2015 19:45 WIB
BIAYA HAJI TURUN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (kedua kanan) berbincang dengan Dirjen Phu Kemenag Abdul Jamil (kanan), di sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
22/04/2015 19:45 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor