PENANGKAPAN BURONAN PAPUA
Anggota Polres Tasikmalaya membawa Erik, oknum anggota Polda Papua berpangkat Brigadir Satu di Markas Polres Tasikmalaya, Sabtu (25/4). Erik merupakan buronan utama Papua akibat kasus penipuan investasi bodong bernilai Rp 12,3 miliar yang kabur ke Tasikmalaya. Semula, jajaran Polres Tasikmalaya menangkap Erik karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Asf/mes/15.