PENANGKAPAN BURONAN PAPUA
Tangan Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua AKBP Nurhabri menunjukan barang bukti Erik, oknum anggota Polda Papua berpangkat Brigadir Satu yang terlibat kasus penipuan, di Markas Polres Tasikmalaya, Sabtu (25/4). Erik merupakan buronan utama Papua akibat kasus penipuan investasi bodong bernilai Rp 12,3 miliar yang kabur ke Tasikmalaya. Semula, jajaran Polres Tasikmalaya menangkap Erik karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Asf/mes/15.