DIRUT RSUD JAMBI DITAHAN

  • 27 April 2015 16:25 WIB
DIRUT RSUD JAMBI DITAHAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi tahun 2012 Ali Imron (tengah) mendapatkan pengawalan petugas saat akan dibawa ke Lapas setempat dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (27/4). Ali Imron yang masih menjabat Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat senilai Rp2,5 miliar tersebut ditahan guna mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Rei/mes/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2197x3000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
27/04/2015 16:25 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor