EKSEPSI SUTAN DITOLAK
Terdakwa kasus suap Kementrian ESDM dan SKK Migas Sutan Bhatoegana mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/4). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi mantan Ketua Komisi VII DPR itu serta memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/Spt/15.