TELEPON SELULER MILIK NAPI

  • 27 April 2015 23:15 WIB
TELEPON SELULER MILIK NAPI
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengumpulkan telepon seluler milik narapidana yang disita untuk dimusnahkan saat gelar barang bukti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Senin (27/4). Sebanyak 314 unit telepon seluler, kompor gas, kipas angin dan peralatan elektronik terlarang lainnya milik narapidana hasil penggeledahan tahun 2014 - April 2015 di lapas tersebut dimusnahkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Asf/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1893
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
27/04/2015 23:15 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor