SOSIALISASI UU DESA
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan) bersama Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri Tarmizi A. Karim (kanan), Plt. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDTT Suprayoga Hadi (kedua kiri), Deputi VII Menko PMK Wahnarno Hadi (kedua kiri), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ketiga kanan) dan Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah (ketiga kiri) dalam diskusi Sosialisasi Pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (28/4). Acara tersebut bertujuan membangun komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam membangun desa mandiri sesuai target RPJMN 2015-2019 yaitu mengentaskan minimal 5000 desa tertinggal dan membangun 2000 desa mandiri. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.