GAGALKAN PENYELUDUPAN GANJA

  • 29 April 2015 12:55
GAGALKAN PENYELUDUPAN GANJA
Kapolres Banda Aceh,Kombes Pol Zulkifli (ketiga kanan) menggelar barang bukti puluhan paket ganja kering siap edar yang dibalut dengan plastik hitam di Banda Aceh, Rabu (29/7). Empat koper berisi sebanyak 51 bal ganja kering yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui bandara Internasional Sultan Iskandar Muda itu berhasil digagalkan dan polisi mengamankan tersangka IR warga Ambon. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1993x3000
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
29/04/2015 12:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor