SIDANG TIPIKORAnggota Komisi IV DPR RI Yusuf Erwin Faisal memasu
![SIDANG TIPIKORAnggota Komisi IV DPR RI Yusuf Erwin Faisal memasu](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x836/2008/12/01/sidang-tipikoranggota-komisi-iv-dpr-ri-yusuf-erwin-faisal-memasu-12ij-dom.jpg)
JAKARTA, 1/12- SIDANG PERDANA. Anggota Komisi IV DPR RI Yusuf Erwin Faisal memasuki ruangan dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/12). Yusuf Erwin Faisal didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp5 milliar untuk dibagikan ke anggota DPR lainnya atas kasus alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/nz/08.
Tags: