PELANGGARAN DOKUMEN

  • 2 Desember 2008 14:52 WIB
PELANGGARAN DOKUMEN
KARANGANYAR, 2/12 - PELANGGARAN DOKUMEN. Dua orang petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti berupa garmen impor yang di sita dari sebuah kontainer di Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Karanganyar, Selasa (2/12). Sebanyak sepuluh kontainer diamankan yang berisi produk garmen impor karena di duga melakukan pelanggaran dokumen yang dapat merugikan negara hingga sembilan miliar lebih. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Koz/nz/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1415
Ukuran Berkas
356.89 KB
Disiarkan
02/12/2008 14:52 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor