KORUPSI
JAKARTA, 24/5 - KORUPSI. Mantan Direktur Jenderal Pengusahaan Hutan Produksi (PHP) Departemen Kehutanan, Waskito Suryodibroto, berjalan seusai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (24/5). Waskito dituntut dakwaan primer dengan ancaman 20 tahun penjara atas dugaan korupsi kasus penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di lahan sejuta hektare di Kalimantan Timur yang mengakibatkan kerugian negara Rp346,8 miliar.FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.