AJUKAN PERPU
JAKARTA, 3/12 - AJUKAN PERPU. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kiri) berbincang dengan Gubernur BI, Boediono sebelum mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) kepada DPR di Jakarta, Rabu (3/12). Pemerintah mengajukan tiga Perpu terkait antisipasi krisis yang mengatur tentang Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan kepada DPR untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.