PENOLAKAN REKONSTRUKSI NOVEL BASWEDAN
Muji Kartika Rahayu kuasa Hukum Novel Baswedan memberi keterangan kepada pers terkait penolakan Novel Baswedan untuk melakukan rekonstruksi kasus sebelum bertolak kembali ke Jakarta di Bengkulu, Sabtu (2/5). Penolakan untuk tidak melakukan rekonstruksi itu dikarenakan Novel Baswedan belum pernah dimintai keterangan untuk peyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ss/Spt/15