REKONSTRUKSI KASUS NOVEL BASWEDAN
Tim penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan terhadap pencuri sarang walet dengan menggunakan pemeran pengganti di Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Bengkulu, Sabtu (2/5). Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan kasus penganiayaan dan penembakan sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang menjerat Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ss/Spt/15