SINDIKAT PERDAGANGAN BARANG CURIAN

  • 4 Mei 2015 19:45 WIB
SINDIKAT PERDAGANGAN BARANG CURIAN
Petugas menampilkan tersangka anggota sindikat perdagangan barang curian NN (kedua kanan) dan BS (kedua kiri) beserta barang bukti hasil kejahatan mereka di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (4/5). Keduanya ditangkap polisi setelah berupaya menjual secara online 15 unit proyektor dan 2 unit laptop hasil curian di tiga sekolah berbeda. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/ed/Spt/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
04/05/2015 19:45 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor