SINDIKAT PERDAGANGAN BARANG CURIAN
Petugas menampilkan tersangka anggota sindikat perdagangan barang curian NN (kedua kanan) dan BS (kedua kiri) beserta barang bukti hasil kejahatan mereka di ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (4/5). Keduanya ditangkap polisi setelah berupaya menjual secara online 15 unit proyektor dan 2 unit laptop hasil curian di tiga sekolah berbeda. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/ed/Spt/15