PENERBTIBAN BANGKAI PESAWAT DI SOETTA
Seorang petugas PT Angkasa Pura II (Persero) saat melintas diantara bangkai pesawat yang ada di kawasan bandar udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (6/5). PT Angkasa Pura II (Persero) akan membersihkan 9 bangkai-bangkai pesawat, paling lambat 31 Mei 2015 apabila sampai batas waktu yang ditentukan tak ada pihak yang bertanggung jawab, maka AP II akan melakukan tindakan sepihak. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/pd/15.