SIDANG GUBERNUR GORONTALO
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) usai menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (6/5). Gubernur Gorontalo di dakwa melakukan pencemaran nama baik Komjen Pol. Budi Waseso yang saat itu menjabat Kapolda Gorontalo, berpangkat Inspektur Jenderal. Rusli melaporkan kepada Kapolri antaralain soal keberpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pilkada gubernur dan wali kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Rei/pd/15.