SINDIKAT PENIPUAN DAN PERDAGANGAN MANUSIA INTERNASIONAL
Warga negara Tiongkok menunggu dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan usai di data di tempat penampungan mereka, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah yang menampung 14 perempuan dan 19 laki-laki warga Tiongkok yang diduga sebagai bagian sindikat penipuan dan perdagangan manusia internasional, dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil menyita puluhan alat komunikasi telepon selular serta puluhan telepon PSTN. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/pd/15.