PENGAWASAN ORANG ASING
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Mirza Iskandar (tengah) memberi keterangan pers didampingi Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heriyanto (kanan) dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Imigrasi Bambang Catur di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/5). Sebanyak 1069 WNA terjaring dalam operasi Bhumi Pura Wira Wibawa akibat penyalahgunaan izin keimigrasian antara lain penyalahgunaan visa, izin bekerja, "overstay", hingga "illegal entry". ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.